-->
Motivasi Menulis

Bukan Islam, Mereka di Panggil Kafir Atau Non Muslim ?

Bukan Islam, Mereka di panggil kafir atau non muslim ?
www.filsafat-logika.com
Filsafat, Logika & Kepercayaan. Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatu.  Kamu punya teman orang Kristen, Hindu atau Budha, Baiknya kamu panggil mereka Kafir atau Non Muslim ?

Kali ini kami akan mencoba sedikit membahas mengenai polemik yang terjadi akhir akhir ini di negara mayoritas Muslim terbesar di dunia dan juga jadi negara yang dikagumi toleransi agamanya. Hal ini bermula dari adanya pertemuan yang di adakan organisasi Islam terbesar di dunia yaitu Nahdatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Ahzar, Banjar, Jawa Barat. 
Pada pertemuan itu muncul suatu rekomendasi agar warga negara Indonesia yang beragama non - Muslim tidak lagi disebut Kafir karena kata kafir di anggap mengandung kekerasan teologis. Karena itu para kyai menghormati dan menyarankan menggunakan kata muwathinun (warga negara).

Lalu bagaimanakah hal tersebut jika dipandang dari sudut pandang syariat ?
Perlu kita ketahui bahwa anjuran menggunakan kata non muslim kepada orang kafir itu merupakan anjuran sebagai warga negara atau dalam lingkup bermasyarakat. jadi tidak ada hubungannya dengan fiqih, apa lagi dimaksudkan mengganti kata kata dalam Al Qur'an. misalnya saja mengganti qul yā ayyuhal-kāfirụn menjadi qul yā ayyuhal-Non muslim karena itu jelas suatu kesalahan dan hukumnya adalah Haram.

Baca Juga : Negara atau Agama, Kamu Pilih Apa ?

Kembali ke persoalan kafir atau non muslim.
Dalam kehidupan bernegara, berbeda keyakinan/kepercayaan itu adalah suatu keniscayaan, oleh karena itu Allah dengan tegas agar kita tetap menjaga Habluminannas (Hubungan sesama manusia) dan Habluminallah (Hubungan kepada Allah).
Lalu bagaimana jika ada teman atau tetangga kita yang bukan islam ??
apakah kita harus panggil dengan sebutan Kafir atau Non Muslim ??
Mengutip ceramah dari UAS (Ustd. Abdul Somad) di suatu pengajian. beliau ternyata punya teman yang namanya ationg (kafir) tapi UAS tidak pernah memanggil ationg dengan sebutan Kafir, dan sampai sekarang hubungan UAS dan Ationg tetap baik. 
Oleh karena itu, untuk menjaga Habluminannas sebaiknya kita menghindari memanggil orang non muslim dengan sebutan kafir hal ini agar menjaga perasaan mereka dari ketersinggungan, dan secara tidak langsung kita telah menjalankan perintah Allah agar menjaga hubungan baik antar sesama manusia.

Lantas bagaimana dengan Habluminallah (Hubungan kepada Allah) ?
Apakah tidak ada masalah dimata Allah jika panggilan Kafir di ganti menjadi Non Muslim ?
untuk mengetahui itu kita perlu kaji hukumnya terlebih dahulu.
Jika ada perintah, maka hukum mengganti kata kafir menjadi non muslim ada 2
1. Wajib Jika perintahnya Keras
2. Sunnah Jika perintahnya Lemah.

begitu juka sebaliknya, Jika ada larangan maka hukum mengganti kata kafir menjadi non muslim ada 2 juga.
1. Haram Jika larangannya keras
2. Makruh jika larangannya lemah.
Namun jika tidak ada larangan atau Perintah Maka hukumnya adalah Mubah (Boleh).

Baca Juga : Khilafah Atau Demokrasi ?

Nah sampai sini harusnya anda sudah bisa menyimpulkan sendiri, bagaimana sebenarnya hukum memanggil orang orang kafir dengan sebutan Non Muslim.

Terima kasih.
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatu.
Labels: Kepercayaan

Terima Kasih Telah Membaca Bukan Islam, Mereka di Panggil Kafir Atau Non Muslim ?. Please share...!

0 Komentar untuk "Bukan Islam, Mereka di Panggil Kafir Atau Non Muslim ?"

Back To Top