-->
Motivasi Menulis

Melindungi Wanita Bukan Alasan Melarang Poligami

Gmbar Dari Pihak Ketiga

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatu.
Tahun ini merupakan tahun kampanye, pesta demokrasi tengah beralngusng di Negara kita tercinta ini. Setiap Partai Politik berlomba lomba menawarkan janji janjinya kepada masyarakat agar bisa dipilih di pemilu yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019 mendatang.

Salah satu partai yang menarik perhatian adalah PSI (Partai Solidaritas Indonesia). Pada suatu forum beberapa hari yang lalu, Grace Natalie yang merupakan Ketua Umum dari PSI dengan tegas menolak praktik poligami di Indonesia. Hal ini dilakukan tanpa alasan, Grace beranggapan bahwa dengan menolak poligami maka bisa melindungi perempuan dari praktik kekerasan dalam rumah tangga. Dia merujuk pada hasil penelitian suatu lembaga yang menyatakan bahwa perempuan yang suaminya poligami lebih rentan mendapatkan kekerasan. Jadi bagi PSI Salah satu cara melindungi perempuan dari tindak kekerasan adalah dengan melarang polgami.


Bagi kami "poligami" dan "tindak kekerasan" tidak mempunyai hubungan sama sekali karena tindak kekerasan kepada wanita bisa di temukan di kondisi apapun. wanita yang belum bersuami juga banyak yang mengalami tindak kekerasan, begitupun dengan wanita yang bersuami satu juga banyak yang menerima kekerasan.Sebaliknya, banyak juga perempuan yang di poligami tetapi hidup tanpa mendapat perlakuan kasar dari suaminya, bahkan di India ada lelaki yang beristri banyak perempuan  dan hidup dalam keadaan tenang. Jadi Poligami dan Tindak kekerasan itu hal yang bagaikan dua sisi yang berbeda.

Lalu apakah Poligami itu dilarang dalam pandangan Agama ?
Tuhan sendiri tidak melarang poligami, hal ini dengan jelas tertulisa di Alqur'an An-Nisa Ayat 3.

Maka Kawinilah wanita wanita yang kamu senangi, dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak dapat bertindak adil, maka kawinilah seorang saja.

Membolehkan poligami bukan berarti Mewajibkan atau mengharuskan setiap laki laki untuk beristri lebih dari satu, poligami dalam pandangan islam itu pilihan, kalau anda mau silahkan berpoligami, tapi ada syarat paling dasar yang harus di penuhi yaitu seorang suami harus mampu bersikap adil terhadap istri istrinya. Lalu apakah setiap laki laki tidak mampu berbuat adil terhadap istri istrinya ? kemungkinan ada  yang tidak mampu, tetapi tidak menutup kemungkinan ada juga lelaki yang mampu berbuat adil, bahkan sudah banyak contoh contoh yang diberikan kitab suci, Nabi Ibrahim As contohnya yang merupakan bapak para Nabi juga melakukan poligami.


Jadi harusnya bukan poligaminya yang di larang, tetapi kekerasannya yang harus di hapuskan. sebaiknya PSI mengusulkan untuk membuat aturan yang menindak tegas pelaku kekerasan terhadap wanita apapun alasannya agar lebih menimbulkan efek jera yang besar.

Terima kasih.
Back To Top