Polemik Khilafah Vs Negara Demokrasi
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatu.
Setelah beberapa bulan fakum menulis karena laptop sedang dalam keadaan bermasalah, pada kesempatan ini saya akan mencoba menulis kembali dan membahas sedikit mengenai polemik yang sedang melanda Negeri kita. Akhir – Akhir ini Negara Kita tercinta dihebohkan mengenai PERPU yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi soal larangan Organisasi Masyarakat yang bertentangan dengan ideologi Pancasila untuk berkembang di Indonesia.
Baca Juga. Apakah Islam Menyembah Batu ?
Akibat dari PERPU tersebut maka salah satu ORMAS di Indonesia terkena imbasnya, HTI merupakan ORMAS Pertama yang menjadi korban dari diberlakukannya PERPU tersebut. Pembubaran ini menjadi masalah, karena ORMAS yang dibubarkan adalah ORMAS berbasis ISLAM yang notabene merupakan agama mayoritas di Indonesia.
Baca Juga. Apakah Islam Menyembah Batu ?
Akibat dari PERPU tersebut maka salah satu ORMAS di Indonesia terkena imbasnya, HTI merupakan ORMAS Pertama yang menjadi korban dari diberlakukannya PERPU tersebut. Pembubaran ini menjadi masalah, karena ORMAS yang dibubarkan adalah ORMAS berbasis ISLAM yang notabene merupakan agama mayoritas di Indonesia.
Maka timbullah suatu tudingan kepada pemerintah, bahwa pemerintah itu anti Islam, dan dikatakan pula bahwa pemerintah itu melarang untuk berdakwah.. Apakah itu benar ????
Jika kita rajin mencari informasi, sebenarnya Indonesia bukan Negara pertama yang membubarkan HTI. Jauh sebelum Indonesia, Negara Negara seperti Arab Saudi, Pakistan, Turki dan Malaysia telah lebih dahulu membubarkan Organisasi yang bercita cita mewujudkan Negara khilafah Islamiyah. Alasannya pun bermacam macam, ada yang mengatakan dalang terorisme, ada juga yang mengatakan HTI membahayakan Negara. Jadi muncul suatu pertanyaan, Apakah benar HTI membahayakan Negara ??
Baca Juga. Apakah Islam Mengajarkan Kekerasan ?
Di Indonesia Sendiri HTI merupakan ORMAS yang taat aturan (mnurut pengamatan saya), lihat saja ketika HTI berdemo, mereka melakukan unjuk rasa dengan tertib tanpa menimbulkan kemacetan yang berlebihan.
Yang jadi masalah dari HTI adalah, HTI bercita cita mebentuk khilafah islamiyah yang di anggap oleh Pemerintah bisa membahayakan Negara yang majemuk ini. Jadi, tudingan bahwa pemerintah melarang dakwah dan diskriminasi terhadap ISLAM itu sangat tidak berdasar, Jika memang demikian, maka sudah pasti pemerintah lebih dahulu membubarkan organisasi berbasis ISLAM terbesar di Indonesia ( NU dan Muhammadiyah).
Pertanyaan terakhir (mudah mudahan pembaca mau menjawab)
Jika Negara Khilafah di tegakkan, bagaimanakah cara memilih pemimpin yang di ajarkan oleh Islam ??
Sejarah ISLAM sendiri mencatat bahwa Khalifah Abu Bakar di pilih oleh petinggi petinggi umat islam dari berbagai kaum, Khalifah Umar bin Khattab lain lagi, Umar di pilih langsung oleh Abu Bakar, Ustman di pilih oleh 6 orang tim yang di buat oleh Umar, sedangkan Ali di pilih oleh sebagian besar umat islam.
Baca Juga. Apakah Tuhan itu Benar Benar Ada ?
Mungkin cara di atas itu masih baik jika di lakukan di jamannya, karena orang orang pada masa itu di jamin keimanannya oleha Nabi. Bagaimana jika di aplikasikan di jaman sekarang ? bagaimana jika pemimpin di pilih oleh beberapa orang saja ?? bgaimna jika gubernur gubernur di pilih oleh pemimpin ?? sedangkan keimanan orang zaman sekarang jauh di banding orang orang pada zaman ke khalifaan.
Semoga bermanfaat.
